,

Pemegang Senjata Api Di Polres Oku Jalani Tes Psikologi bentuk antisipasi dan Pencegahan Penyalahgunaan senjata api

oleh -800 Dilihat

Baturaja-BaraNusantara-com- Ratusan Personel Polres Oku jajaran, mengikuti tes psikologi di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku. Kamis (14/12/2023).

“ Kapolres Oku Akbp Arif Harsono, S.I.K., M.H., mengatakan, tes psikologi merupakan kegiatan rutin Polri. Khususnya di wilayah Polres Oku.

Tes psikologi atau psikotes bagi anggota polisi pemegang senjata api wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali. Ini salah satu bentuk antisipasi dan pencegahan penyalahgunaan senjata api yang diakibatkan terganggunya kemampuan pengendalian emosi.

Baca Juga :   Relawan YPN Bidang Kesehatan Kembali evakuasi Warga Desa, Kelumpang ,Menderita Sakit

Untuk itu, ratusan anggota Polres Oku pemegang senjata api mengikuti psikotest rutin di Gedung Wira Satya Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku hari ini. Ujar Kapolres Oku.

Lanjutnya, bagi anggota pemegang senjata api yang tidak sempat menjalani tes psikologi, diarahkan agar mengikuti tes di Polda Sumsel langsung.

Tes psikologi ini sifatnya wajib bagi anggota pemegang senpi, di samping penilaian dari atasan yang bersangkutan. Dalam tes ini anggota dites dari segi kecerdasan dan kepribadiannya (pengendalian diri dan kestabilan emosi).

Baca Juga :   Keluarga Alm M. Nuh Sukaraya Menyembelih 1 Ekor Sapi Di Hari Raya Qurban Sebagai Bentuk Rasa Syukur Atas Nikmat Dari Allah SWT

Setelah menjalani tes psikologi ini, nantinya keluar hasil yang menunjukan apakah yang bersangkutan masuk kategori Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Jika masuk kategori TMS, secara otomatis akan berimplikasi pada kemungkinan yang bersangkutan tidak diperbolehkan memegang senpi.

Jika dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak menutup kemungkinan bagi anggota selama ini memegang senpi akan dicabut izinnya,” sebutnya.

(Jimy)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.