Ribuan Masa Lubuk Batang dan Peninjauan Datangi Mapolres OKU Mendesak Oknum BPL Ditangkap

oleh -3004 Dilihat

BATURAJA, baraNusantara.com// Ribuan masa dari Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Peninjauan mendatangi. Mapolres OKU guna mengadukan aknum Barisan Pemuda Lengkiti (BPL) yang dinilai telah melakukan unjaran kebencian yang dianggap telah menyinggung perasaan masyarakat Lubuk Batang dan Peninjauan. Senin (10/7/23).

Salah satu Perwakilan masa Bawafi mengatakan, pihaknya merasa tersinggung dengan adanya beredar video yang mengatas namakan ormas BPL yang menyinggung perasaan masyarakat serta adanya dugaan unjaran kebencian oleh oknum BPL di salah satu Grub WA.

Baca Juga :   Merasa Di Intimidasi Oleh Salah Satu OKNUM, LSM' Kepala Desa Bandar Jaya Kecamatan Lengkiti Memberikan Klarifikasi Kepada LSM Dan Media

“Kami datang ke sini meminta agar oknum pelaku unjaran kebencian segera ditangkap dan diproses secara hukum. Kami menilai apa yang disampaikan pelaku sudah menyinggung perasaan kami dan terkesan memecah belah persatuan,” ungkapnya.

Menanggapi adanya desakan masa tersebut, Kabag OPS Polres OKU didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam meminta agar masyarakat tetap tenang dalam menyikapan permasalahan tersebut. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat dapat menahan diri.

“Terkait permintaan masyarakat tentunya akan kami tanggapi, namun hal itu perlu waktu dan proses penyidikan. Jika nantinya ada unsur pidana tentunya akan ditindak lanjuti dan diproses secara hukum. Untuk itu kami meminta agar masyarakat dapat menahan diri,”

Baca Juga :   Ketua ,MARKAS,Hipzin ,Mengambil Langkah Tegas Terkait Pemberantasan Tindak Korupsi Di Pemerintahan Kabupaten Oku

Terpisah kuasa hukum masyarakat Peninjauan dan Lubuk Batang Arif SH didampingi salah satu perwakilan masyarakat, Hip Zen menyampaikan bahwa pihaknya secara tegas melaporkan oknum anggota BPL yang diduga telah melakukan unjaran kebencian yang menyebabkan adanya ketersinggungan masyarakat, agar kedepan tidak lagi terjadi hal seperti itu.

“Mewakili masyarakat, kami telah melaporkan oknum anggota BPL ke Polres OKU. Kami meminta agar pihak kepolisian dapat segera menindak lanjuti laporan kami. Sebab kami menilai sudah ada unsur unjaran kebencian yang dilakukan ol H oknum anggota BPL,” tegasnya.

Baca Juga :   Dalam rangka pengesahan program pembentukan peraturan daerah kabupaten Komering ulu Tahun 2023

Untuk itu Lanjut Hip Zen pihaknya meminta agar pihak Kepolisian dapat memprioritaskan laporan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten OKU

.(Tim)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.