,

Gas LPG Subsidi 3 kg Langka di Kecamatan Tanjung Sari Lampung Selatan 

oleh -1843 Dilihat

BaraNusantara.comLampung Selatan, Warga masyarakat Desa Mulyosari dan sekitarnya Kecamatan Tanjungsari LampungSelatan,mengeluhkan dengan langkanya Gas LPG Subsidi 3 kg di tengah-tengah masyarakat diperparah lagi harganya pun melambung tinggi di kisaran harga Rp. 28.000 – 30.000/1 Tabung gas LPG ukuran 3 kg.

Salah satu warga Mulyosari dengan inisial (Fi) mengungkapkan pada awak media(jum’at,10/05/2024)

“Susahnya pak cari gas LPG 3 kg di warung-warung di sekitar rumah saya kalaupun ada harganya sudah mahal pula,semenjak lebaran idul fitri hingga sekarang,pernah saya beli gas hingga kedesa sebelah yang jarak tempuhnya mencapai 5 km dari kediaman saya”.

“Saya sih berharap kepada APH dan Pemerintahan Kabupaten untuk segera turun kelapangan melakukan sidak atau semacamnya agar permasalahan ini bisa di tangani”.

Dari hasil pantauan awak media di lapangan,warung/toko penjual gas di dapati tabung gas yang kosong tanpa ada isi,salah satunya warung Ibu Susan yang terletak di Dusun V RT.13 Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan.

Baca Juga :   Kontes Batu Akik YPN Cup 3: Puncak Kreativitas Seniman Batu Akik di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel

“Waduh pak,warung saya ini sudah lama tidak mendapatkan suplai gas yang 3 kg hampir satu bulan ini,ndak tau kendalanya dimana ini apakah di agen atau pangkalan “ujarnya.

Awak Media pun mencoba mengkonfirmasi ke Agen LPG inisial (N) yang bertempat di Umbul Jati Desa Kertosari Kecamatan Tanjungsari Lampung Selatan,memberikan keterangan pada awak media (10/05/2024).

“Ada tiga faktor, pak penyebab langkanya gas 3 kg ini,yakni pertama sekarang hari ini tanggal merah tidak pengiriman barang,yang kedua cuaca buruk di laut,yang ketiga sidangnya belum rampung,sidang PERTAMINA mau ganti warna tabung gas warna apa itu belum jebol,dan sebenarnya barang-barang yang ada sekarang itu dapat dari luar daerah lampung selatan yaitu pesawaran dan itu pun timbunan dulu”.

Baca Juga :   PWI Sumsel Beri Award kepada YPN Pada Puncak HPN

” Dari sananya,pak kendala kelangkaan gas ini,kalau tanggal merah libur pada antri semua,satu mobil mewakili beberapa pangkalan/agen,barang 500 Tabung di putar-putar loh pak,ada kebagian gas ada yang gak” ungkap (N).

Saat di gali keterangan lebih dalam lagi oleh awak media,dipertanyakan nama,tempat dan bentuk pangkalan miliknya (N) pun menjawabnya,

“Yang punya pangkalan PT.ADI BERSAUDARA letaknya di Jati Mulyo bosnya orang sana”.tandasnya.

Di kesempatan lain,Anggota Team Cam Tanjungsari LSM GERAM BANTEN INDONESIA (Firdaus) menyoroti kelangkaan LPG Subsidi 3 kg yang ada wilayah Tanjungsari Lampung Selatan,

Baca Juga :   Mirza Gumay Raih Kursi di DPRD Provinsi Sumsel dengan Suara Mendekati Angka 40 Ribu

“Mohon untuk APH dan intansi terkait untuk dapat melakukan sidak kelapangan agar gas LPG 3 kg distribusi dan harganya normal kembali”tutupnya.

Bila mengacu pada ketentuan pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi telah diubah dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan istilah Omnibus Law, sehingga Pasal 55 berubah menjadi “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”.

 

(JOHAN.E)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.