APBD Tahun Anggaran 2025 Resmi Di Sahkan Dalam Rapat Paripurna XI, Di DPRD OKU Senilai Rp.1,6 Triliun

oleh -674 Dilihat

BATURAJA, Baranusantara.com //Setelah melalui proses panjang dan serangkaian rapat yang melibatkan sinergi antara DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Pemerintah Kabupaten OKU, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XI DPRD OKU Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD OKU, Rabu (22/01/2025).

 

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD OKU, H. Rudi Hartono, dan Wakil Ketua II, Parwanto, S.H., M.H., dihadiri 30 dari total 34 anggota DPRD OKU, memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyepakati pengesahan APBD sebesar Rp1,6 triliun untuk mendukung pembangunan dan program strategis di Kabupaten OKU.

Baca Juga :   Kerja keras Presisi Reskrim Sidomulyo dan tekap 308 polres Lampung selatan mengaman kan pelaku curian Motor Dengan Kekerasan

 

Parwanto, S.H., M.H., politisi Partai Gerindra, berharap pengesahan APBD ini menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan sinergi serta memprioritaskan program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat. “Kami juga berharap Pj Bupati OKU memperhatikan saran dan masukan yang telah disampaikan oleh DPRD OKU,” ujar Parwanto.

 

Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, S.STP., M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa APBD yang telah disahkan akan menjadi pedoman pelaksanaan program pembangunan tahun 2025. “Semoga semua program yang direncanakan dapat terlaksana tepat waktu dengan dukungan dari seluruh pihak,” tutupnya.

Baca Juga :   Warga Sukajadi Hendak Melahirkan Di Larikan Ke Rumah Sakit Oleh Relawan YPN Bersama LSM Geram

 

Pengesahan APBD ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh DPRD OKU dan Pj Bupati OKU. Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine, Wakapolres OKU Kompol Yulfikri, S.H., Kajari OKU Choirun Parapat, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Elvin Adrian, S.H., M.H., serta para kepala dinas dan undangan lainnya.

 

Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan program pembangunan di Kabupaten OKU dapat berjalan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :   CAMAT KISAM TINGGI KABUPATEN OKU SELATAN JADI PEMBINA UPACARA DI HUT PRAMUKA KE 62

ADV

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.